Hasil Uji Publik Pemikiran Irshad Manji
Beberapa
hari terakhir, dunia media kita diramaikan dengan pro kontra kedatangan Irshad
Manji ke Indonesia. Pasalnya, sosok feminsi abad 21 versi Ms ini sedang melangsungkan kampanye bertajuk “Iman, Kebebasan dan
Cinta”. Salah satu tempat yang menjadi pilihan kampanyenya adalah Universitas
Gadjah Mada. Rabu, 9 Mei 2012 akan dilangsungkan Bincang Pagi Bersama Irshad
Manji di Gedung Sekolah Pascasarjana UGM dengan tema “Agama, Kebebasan dan
Keberanian Moral”. Acara ini diselenggarakan oleh RELIEF (Religious Issues
Forum) program studi Center for Religious and Cross-Cultural Studies. Selain
berkampanye di UGM, Irshad Manji kabarnya juga akan meenggang ke UIN Sunan
Kalijaga.
Siapa
sebenarnya Irshad Manji? Kenapa menjadi polemik? Fokus utama pemikiran Irshad
Manji adalah reformasi muslim dan keberanian moral. Menurut pengakuannya,
perempuan berkebangsaan Kanada ini merupakan penggiat dan praktisi lesbianisme juga
muslim refusenik. Selain mengakui
sebagai lesbian muslim, Irshad Manji gencar mengkampanyekan serta melegalkan
homoseksual di seluruh dunia. Sebab kiprahnya itulah ia mendapatkan penghargaan
dari acara Talk Show ternama di dunia
yakni Oprah Winfrey.
Menghina Agama, Alquran dan Nabi
Meski
mengaku sebagai seorang muslim, Irshad Manji tidak segan mendiskreditkan
Alquran dan mengolok-olok Nabi. Dalam bukunya Beriman
Tanpa Rasa Takut halaman 96-97 dikatakan:
”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat
untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi
sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia
dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala –
dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk
al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya
setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para
filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah
memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.”
Sepak terjak Irshad Manji ini mengingatkan kita
akan sejarah yang mengajarkan bahwa pelaku homoseksual seperti kaum Nabi Luth
diberikan pada mereka adzab yang pedih. Bumi mereka dibalikkan dan dihujani
batu yang terbakar bertubi-tubi (Q.S
Hud: 82).
Perilaku homoseksual tidak hanya bertentangan
dengan agama Islam. Agama selain Islam juga melarang perilaku ini. Agama Budha misalnya
melarang pandaka (kaum homoseksual) untuk dinahbiskan. Juga dalam Kitab Imamat pasal 18 ayat 22 di Alkitab Kristen.
Disorientasi Kebahagiaan
Pada tahun 1969, Asosiasi Psikiatri Amerika
menyatakan bahwa perilaku homoseksual dikeluarkan dari daftar gangguan jiwa (DSM
IV). Menurut mazhab psikologi Barat, homoseksual merupakan orientasi seksual
sehingga asalkan pelakunya tidak mengganggu tidaklah mengapa. Kaum feminis
menyatakan bahwa homoseksual adalah bawaan kelahiran (born this way) sehingga
tidak perlu untuk ditiadakan. Maka pernikahan sejenis yang penuh cinta, bagi
mereka lebih baik daripada pernikahan lawan jenis yang penuh penindasan.
Ketaatan istri terhadap suami dianggapnya sebagai penindasan. Tolak ukur
kebahagiaan kaum feminis hanya mengedepankan rasionalitas namun menegasikan
aspek spiritual ketuhanan.
Berbeda dengan psikologi Barat, psikologi Islam
memandang bahwa homoseksual dapat diobati bahkan dicegah dan diubah orientasi
seksualnya karena ia bukan bawaan kelahiran, tetapi dipengaruhi oleh pendidikan
keluarga di rumah dan pergaulan sosial. Tolak ukur kebahagiaan (kesehatan
mental) dalam islam tidak lepas dari ketakwaan kepada Allah yang termanifestasi
dalam hablumminallah dan hablumminannas yang baik. Dengan ilmu
yang diperoleh manusia dari Allah akan mengantarkannya pada kebahagiaan yang
hakiki.
Pemikiran
Inkonstitusional
Asas hukum menyatakan bahwa orang tidak bisa
dikenakan hukuman atas apa yang dia pikirkan. Yang perlu diingat, sebuah
pemikiran dapat melahirkan sebuah gerakan. Ketika gerakan tersebut mengganggu
ketertiban dan meresahkan masyarakat, saat itulah hukum bermain. Lantas
bagaimana dengan pemikran Irshad Manji?
Perilaku homoseksual yang terejawantahkan dalam
pernikahan sejenis bertentangan dengan UU nomor 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan. Dalam pasal 1 disebutkan:
“Perkawinan adalah
ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri
dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
Jelas sudah bahwa pemikiran Irshad Manji tentang
perkawinan/pernikahan sejenis melanggar hukum negara kita. Maka tidak
sepatutnya pemikiran yang inkonstitusional tersebut kita terima dan adopsi.
Benarkah Irshad Manji
Pembaharu Islam?
Islam tidak menegasikan adanya pembaharuan, karena Islam merupakan
rahmatan lil ‘alamin yang solutif
terhadap segala permasalahan yang ada seiring dengan perkembangan zaman.
Pembaruan yang diperbolehkan Islam adalah pembaharuan menyangkut hal-hal furu’iyah (cabang). Perkara yang
bersifat ushul seperti Aqidah tidak
bisa diperbaharui karena bersifat tetap dan pasti.
Sejatinya, pembaharuan dalam Islam tidak melupakan tujuan dari Maqshidussyar’iyyah, yaitu melindungi
agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Bagaiman dengan pembaharuan yang
dilakukan Irshad Manji? Sudahkah mencakup kelimanya? Bagaimana mungkin
homoseksual dapat menjaga agama? Agama, jiwa dan akal manusia justru akan ternodai dengan perilaku
ini. Homoseksual juga akan merusak keberlanjutan keturunan umat manusia. Maka,
pantaskah Irshad Manji menjadi Pembaharu Islam?
Perkawinan sejenis ala Irshad Manji juga bertentangan dengan
budaya masyarakat Indonesia sebagai orang timur. Perkawinan sejenis merupakan
hal yang tabu dan aib bagi pelakunya. Buah pemikiran Irshad Manji yang sangat
liberal dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan
tingkah laku masyarakat, meresahkan umat beragama serta
dapat memicu lahirnya kaum homoseks baru di Indonesia.
Berdasarkan
paparan diatas, dapat dismpulkan bahwa:
- Irshad Manji bukan seorang pembaharu (reformis) Islam melainkan seseorang yang telah menodai agama, mendiskreditkan Alquran dan melecehkan Nabi
- Irshad Manji merupakan tokoh homoseksual yang hendak membawa Islam seakan menghalalkan perilaku tersebut
- Pemikiran Irshad Manji bertentangan dengan hukum dan budaya negara kita
- Kedatangan Irshad Manji ke Yogyakarta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan tingkah laku masyarakat.
Komentar
Posting Komentar