Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Liberalisasi dan Dependensi Dibalik RUU Pangan

Kamis, 05 April 2012 telah dilaksanakan Diskusi Publik “Liberalisasai dan Dependensi dibalik RUU Pangan” oleh JANGKAR (Jaringan Kajian Strategis Agrokompleks) bertempat di ruang sidang 384 FTP UGM. Membuka diskusi, Qadaruddin Fajri Adi selaku moderator menekankan bahwa berbicara masalah pangan tidak hanya sebatas pada jumlah piring yang harus dipenuhi pemerintah untuk masyarakat. Melainkan masalah hidup-mati bangsa. Hal ini akan erat kaitannya dengan upaya pemerintah untuk membuat  bangsa Indonesia berjaya melalui kedaulatan pangan, tambahnya. Pembicara pertama, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M. Jur, menjelaskan bahwasanya hukum pertanian masih kalah populer dan menarik di mata masyarakat meski masalah di pertanian sangat kompleks dan pelik. Pada dasarnya, tujuan adanya hukum pertanian adalah menjamin kesejahteraan petani, menjamin pangan penduduk dengan harga yang pantas dan menjamin lingkungan hidup. Bu Any juga mengkritisi masalah konsolidasi yang masih kacau antara pemerintah