Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015
Karena kekayaan harta pribadi yang melimpah, seseorang makin teralienasi dari sesamanya. Saling sikut dengan manusia lainnya. Tiap orang merasa diharuskan untuk berlomba, sirna hasrat untuk bekerjasama . Serakah & rakus kian merajalela. Apa yang sejatinya dicari dari dunia yang fana ? Mawlana Rumi menulis dalam bait-bait puisinya demikian: Anakku, patahkan belenggu yang mengikatmu dan bebaskan dirimu! Berapa lama kau akan terikat pada perak dan emas? Apabila air laut kau tuang kedalam kendi, berapa teguk yang dapat ditampung? Paling-paling hanya cukup untuk minuman sehari. Kendi itu, mata yang tak pernah kenyang itu, tak akan pernah penuh; Ingatlah, kerang tidak akan berisi mutiara sebelum dirinya penuh... Modernitas menuntut agar setiap individu memiliki lebih ketimbang yang lain. Ketika setiap orang menginginkan status kepemilika barang, maka orang lain harus rela kalah. Rasanya setiap kepemilikan harta didapat dengan menjegal yang lain. Kepemilikan berlebih

Beraqidah Lurus Tanpa Mudah Terprovokasi

Gambar
Poster Kajian Angkringan 31 Oktober 2015 (Lagi-lagi bikinnya dadakan >_< #procrastinator) 👉 Kaidah ajaran dalam islam dibagi menjadi 3 hal besar, yaitu Aqidah, Fiqih, dan Akhlak. 1⃣ Aqidah. Prinsip-prinsip berikut cabang-cabangnya (furu’) bersifat statis atau tidak berubah. Dari zaman rosulullah sampai kiamat akan tetap sama. Bahasan aqidah berbeda dengan kajian fiqih dan kajian akhlak. Contoh: prinsip aqidah mulai dari rukun Islam, rukun Iman, detail dari rukun islam dan rukun imannya, termasuk sifat-sifat malaikat yang kita imani bersifat statis, tidak pernah berubah dari dulu sampai kiamat. ✅ Dalam perkara aqidah, ketika berbeda maka langsung dapat kita artikan salah, sesat, menyimpang, atau keluar dari ajaran yang lurus. Pilihannya ada 2 kemungkinan, yang benar adalah sahabat dan kita yang salah atau sahabat yang salah dan kita yang benar. Tidak ada opsi ketiga yaitu kedua-duanya benar. ✅ Ketua MIUMI pusat, Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, mengatakan bahwa konsep I